Saya coba analisis ya :
1. Nama PT. Sumber Alfaria Trijaya, TBK, wajib ada, karena akan menunjukkan dari institusi manakah toko yang sedang beroperasi.
2. Alamat harus ada, untuk menunjukkan keberadaan lokasi toko, namun nomor telepon tidak harus ada, karena tidak terlalu urgent, kecuali kalau pada alfamart sudah ada fasilitas antar.
3. Nomor NPWP harus wajib ada, sebagai bukti otentik bahwa toko itu resmi berdiri dan sebagai bukti sah adanya PPN yang diberlakukan, yaitu sebesar 10% dari total pembayaran, yang nantinya akan masuk sebagai pemasukan daerah.
4. Nomor Bon dan Kasier, harus ada, untuk mempertanggung jawabkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal adanya kualitas produk yang tidak sesuai.
5. List barang yang dibeli, jumlah barang, dan harga, wajib ada, untuk menunjukkan dan mensahkan, barang yang dibeli oleh Pelanggan.
6. Total barang dan jumlah biaya, harus ada, sebagai bukti transaksi yang sah.
7. Terdapat nilai PPN (secara rupiah), tetapi tidak prosentase, hal ini bisa menimbulkan kerugiaan dan pertanyaan dari pembeli, karena besaran prosentasi tidak tertulis. Seharusnya tertulis
1. Nama PT. Sumber Alfaria Trijaya, TBK, wajib ada, karena akan menunjukkan dari institusi manakah toko yang sedang beroperasi.
2. Alamat harus ada, untuk menunjukkan keberadaan lokasi toko, namun nomor telepon tidak harus ada, karena tidak terlalu urgent, kecuali kalau pada alfamart sudah ada fasilitas antar.
3. Nomor NPWP harus wajib ada, sebagai bukti otentik bahwa toko itu resmi berdiri dan sebagai bukti sah adanya PPN yang diberlakukan, yaitu sebesar 10% dari total pembayaran, yang nantinya akan masuk sebagai pemasukan daerah.
4. Nomor Bon dan Kasier, harus ada, untuk mempertanggung jawabkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semisal adanya kualitas produk yang tidak sesuai.
5. List barang yang dibeli, jumlah barang, dan harga, wajib ada, untuk menunjukkan dan mensahkan, barang yang dibeli oleh Pelanggan.
6. Total barang dan jumlah biaya, harus ada, sebagai bukti transaksi yang sah.
7. Terdapat nilai PPN (secara rupiah), tetapi tidak prosentase, hal ini bisa menimbulkan kerugiaan dan pertanyaan dari pembeli, karena besaran prosentasi tidak tertulis. Seharusnya tertulis
Sekian dulu dari Saya ya :D,
Semoga bermanfaat, salam sukses :D,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar